NEPOTISME
Nepotisme ya Nepotisme atau bisa kita sebut dengan ordal (orang dalam)
Apa kalian tahu apa itu nepotisme?
Praktek Nepotisme bisa dimana saja dan di lakukan oleh siapa saja yang memiliki kedudukan baik itu di satuan kepemerintahan ataupun di perusahaan. Nepotisme bisa merugikan bagi sebagian orang dimana orang yang di rekrut dilihat bukan dari segi kemampuan yang dimiliki melainkan dari segi koneksi dan kedekatan atau ada pertalian sanak saudara selain itu bisa memegaruhi kualitas suatu institusi atau perusahaan.
ini dasar Nepotisme menurut Undang-Undang RI No. 28 Tahun 1999 Pasal I angka 5 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Nepotisme akan memunculkan berbagai dampak bagi lingkungan sekitar seperti timbulnya pengangguran dan banyak kompetensi yang tidak bisa di salurkan akan adanya kesenjangan ekonomi di lingkugan.
Namun dari sisi sudut pandang lain orang cenderung menyelamatkan dan berjuang untuk keluarga nya sehingga saat memiliki kedudukan pasti berbuat nepotisme itu di lakukan untu menyelamatkan keturunan anak cucnya agar tidak menderita.
Mimin yang tidak di lahirkan dari keluarga seorang pejabat saat hendak melamar pekerjaan selalu dapat penolakan dengan berbagai macam alasan tapi selang beberapa waktu mimin perhatikan mereka memasukan sanak saudara nya atau yang memeiliki koneksi bisa dengan mudah masuk kerja, kalau istilan negeri konoha itu disebut "the power of orang dalam".
Meski memiliki banyak kompetensi namun apalah daya nasib rakyat jelata tak punya kuasa dan kedudukan namin demikian semua manusia di ciptakan sama di hadapan Tuhan, dengan cara NYA Tuhan urus hambaNYA dengan sebaik-baiknya.
Komentar
Posting Komentar