Pembagian daging Qurban harus merata 🐮🐄🐄🐑🐑🐪

         Dalam Kitab Busyrol Karim Juz 2 disebutkan beberapa ketentuan pembagian daging                 kurban, sebagai berikut:

  1. Wajib memberikan sebagian daging kurban kepada fakir miskin walaupun satu orang dalam keadaan mentah.
  2. Tidak sah atau tidak boleh dibagikan dalam keadaan matang (sudah dimasak) atau dijadikan daging kering.
  3. Setelah dibagikan kepada fakir miskin, diperbolehkan bagi yang berkurban untuk memakannya atau memberikannya kepada orang-orang kaya. Kecuali kurban yang dinazarkan atau untuk keluarga kita yang sudah meninggal dengan wasiat atau izin semasa hidupnya. Maka kurban tersebut wajib diberikan seluruhnya kepada fakir miskin.
  4. Jika yang berkurban ingin memakan daging kurbannya maka paling afdhol (utama) memakan bagian hatinya meskipun sesuap. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi, bahwa Nabi Muhammad ﷺ memakan dari hati hewan kurbannya.
  5. Jika kita ingin lebih, maka ambil atau makan 1/3. Sisanya disedekahkan atau 1/3 kita ambil, 1/3 disedekahkan dan 1/3 dihadiahkan.
  6. Bagi fakir miskin yang telah mendapatkan daging atau bagian dari hewan tersebut, berhak untuk memakan dan menjualnya. Kecuali selain dua golongan tersebut, mereka berhak memakannya, tetapi tidak boleh menjualnya. []

SUMBER: SINDONEWS

        Selain menjelaskan tentang sejarah Qurban ustadz-ustadz juga perlu mengedukasi tentang  humumnya, tata caranya, ketentuan pembagiannya kepada para petugas qurban tersebut agar pembagian merata dan semua masyarakat bisa menikmati daging di hari raya.

        Tentang pembagiannya juga harus di perhatikan jangan sampai tetangga rumah tidak kebagian sementara yang jauh kebagian hanya karena tidah masuk pada daftaran. Hal ini kurang baik menurut aturan. 

        Pada beberapa kasus ada sebuah keluarga mendapatkan jatah hingga 10 kg hasil dari hasil yang di terima namun di lain pihak ada keluarga yang tidak kebagian sedikit pun hanya karena dia tidak terdaftar, seharusnya RT mendata terlebih dahulu warga-warganya jangan sampai ada yang terlewat. Semua warga sekitar harus terbagi walau hanya sedikit.

        Ini bukan perkara dagingnya hanya perbaikan pada konsep yang di terapkan harus benar-benar sesuai dengan contoh Nabi. Aturan Islam harus di terapkan dan qurban ini merupakan amalan kemanusiaan bukan kekeluargaan. 





Komentar

Postingan Populer